Makna Shorof adalah Induknya Ilmu & Nahwu adalah Bapaknya

Soal

Assalamualikum.izin bertaya ustad.

Ilmu nahwu bapaknya ilmu dan shorof ibunya ilmu, kutipan d atas yg harus d dahulukan di pelajari itu ilmu nahwu,knpa tidak ilmu shorof yg harus d dahulukan ustadz. Ilmu shorof ibunya ilmu,di kaitkan dgn perkataan rosulullah saw ,yg harus d utamakan itu ibumu2 smapai tiga kali rosulullah meyebutkannya.

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه أجمعين وبعد

Dalam ungkapan arab memang dikenal:

إنّ الصرف أمّ العلوم والنحو أبوها

Ilmu sharaf adalah induknya ilmu, sedangkan ilmu nahwu adalah bapaknya.[1]

Muhammad Al-Tahanuwi al-Hanafi, yang wafat setelah tahun 1158 H menjelaskan bahwa ungkapan ini menggambarkan bahwa seluruh ilmu bahasa arab dan ilmu syar’i membutuhkan ilmu ini (yakni ilmu nahwu dan sharaf), seperti ilmu tafsir, hadits, fikih dan ilmu kalam (ilmu manthiq).[2] Ini sama seperti makna di balik ungkapan: al-Fatihah umm al-Qur’an (surat al-fatihah induknya al-Qur’an), sebagaimana disebutkan Al-Hafizh al-Qurthubi (w. 671 H).[3] Berdasarkan dalil hadits shahih dari Ubay bin Ka’ab r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا أَنْزَلَ اللهُ فِي التَّوْرَاةِ، وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي»

“Tidaklah Allah menurunkan dalam al-Taurat, tidak pula dalam Injil, yang menyamai Umm al-Qur’an (induk al-Qur’an), dan ia adalah al-Sab’u al-Matsâni (tujuh pujian yang berulang-ulang). (HR. Ahmad, Al-Tirmidzi, Ibn Khuzaimah)[4]

Surat al-Fatihah dinamakan umm al-Qur’an, karena surat yang agung ini memang mengandung makna-makna pokok al-Qur’an, mencakup pokok agama dan cabang-cabangnya. Mencakup tauhid, hukum-hukum, gambaran balasan, jalan-jalan kehidupan yang ditempuh Bani Adam, dan lainnya.[5] Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili (w. 1436 H) lebih rinci menjelaskan bahwa surat al-Fatihah ini mengandung makna-makna al-Qur’an al-’Azhim, mencakup perkara pokok agama dan cabang-cabangnya (ushûl al-dîn wa furû’uhu), mencakup akidah, ibadah, penetapan hukum (tasyrî’), keimanan terhadap Hari Kebangkitan (yawm al-ba’ats) dan sifat-sifat Allah yang terpuji, menunggalkan-Nya dalam peribadatan dan pemintaan tolong serta berdo’a, mengandung permohonan diberi petunjuk terhadap Din yang benar dan jalan yang lurus, serta mengandung permohonan dicegah dari jalan orang-orang yang menyimpang dari petunjuk Allah Ta’ala.[6]

Begitu pula perumpamaan kedudukan ilmu sharaf, yang menjadi dasar lahirnya kata-kata (lafal-lafal) bahasa arab, yang menjadi objek dari ilmu bahasa arab dan ilmu syar’i seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan lainnya. Syamsuddin Ahmad Danquz (w. 855 H) menjelaskan:

وفي قوله: “وأم العلوم” أي أصلها تسمية للدال باسم المدلول شبهه بالأم من حيث الولادة فكما أن الأم تلد الأولاد كذلك هذا العلم يلد الكلمات التي هي دوال العلوم وقوالبها

Dalam ungkapan: ”ilmu sharaf adalah induknya ilmu”, yakni pokoknya ilmu, sebagai bentuk penamaan yang menunjukkan konteks penamaannya serupa dengan kata al-umm (ibu)pada sisi al-wiladah (aktivitas melahirkan), sebagaimana seorang ibu melahirkan anak-anaknya, begitu pula ilmu sharaf ini yang melahirkan berbagai kata (lafal) bahasa arab, yang menjadi pokok-pokok petunjuk ilmu dan bagian-bagiannya.[7]

Lalu jika dipertanyakan mana di antara kedua ilmu ini (nahwu dan sharaf) yang perlu didahulukan? Maka jawabannya, kedua jenis ilmu ini dipelajari bersamaan, bahkan umumnya memang dipelajari secara bersamaan. Sehingga diungkapkan majazi: ibu dan bapaknya ilmu, dimana keduanya berpasangan tak bisa dipisahkan dan saling melengkapi sehingga lahir lah generasi, dalam konteks ini yakni ilmu-ilmu lainnya: ilmu bahasa arab dan ilmu syar’i.

Di sisi lain, keduanya merupakan dasar ilmu bahasa arab yang perlu dipelajari bersamaan, sebelum lebih jauh berbicara tentang ilmu-ilmu bahasa arab lainnya seperti ilmu balaghah (ma’ani, bayan dan badi’), ilmu matan lughah, ilmu qardh al-syi’ri, dan lain sebagainya.

Adapun ungkapan Rasulullah ﷺ terkait penyebutan ibu 3 kali dan bapak 1 kali, penyebutan ini benar dan sesuai, benar dan sesuai dengan besarnya kedudukan sang ibu, lebih utama daripada bapak, namun hal itu tidak berkaitan dengan urutan pengajaran ilmu sharaf dan nahwu, sebagaimana dipraktikkan para guru yang umumnya mengajatkan ilmu nahwu dan sharaf bersamaan.[]

Irfan Abu Naveed al-Atsari, M.Pd.I

:: Dosen Bahasa Arab
:: Penulis buku kajian tafsir & balaghah “Menggugah Nafsiyyah Dakwah Berjama’ah”

والله أعلم بالصواب

==========================================

[1] Muhammad bin Ali al-Tahanuwi al-Hanafi, Mawsû’at Kasyaf Ishthilâhât al-Funûn wa al-’Ulûm, Beirut: Maktabat Lubnan Nasyirun, cet. I, 1996, juz I, hlm. 23.
[2] Ibid.
[3] Prof. Dr. Wahbah bin Mushthafa al-Zuhaili, Al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî’ah wa al-Manhaj, Damaskus: Dâr al-Fikr al-Mu’âshir, cet. II, 1418 H, juz I, hlm. 53.
[4] HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 21094), Syu’aib al-Arna’uth mengomentari bahwa sanadnya shahih sesuai syarat Muslim; Al-Tirmidzi dalam Sunan-nya (V/297, no. 3125); Ibn Khuzaimah dalam Shahîh-nya (I/281, no. 501) Dr. Mushthafa al-A’zhami mengomentari bahwa sanadnya shahih, lafal Ahmad.
[5] Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Tafsîr Sûrat al-Fâtihah, Riyadh: Mu’assasat al-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin al-Khayriyyah, 1434 H, hlm. 14.
[6] Prof. Dr. Wahbah bin Mushthafa al-Zuhaili, Al-Tafsîr al-Munîr, juz I, hlm. 53-54.
[7] Syamsuddin Ahmad Danquz, Syarhâni ‘alâ Murâh al-Arwâh fî ‘Ilm al-Sharf, Mesir: Mathba’ah al-Babi al-Halabi, 1379 H, hlm. 3.

Sumber 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *